Assalamualaikum Wr. Wb. Apa
kabar sahabat? Mudah-mudahan selalu dalam keadaan sehat walafiat.
Hari ini saya mau bagi
informasi mengenai korupsi nih..
Pasti temen-temen udah gak
asing lagi kan denger kata korupsi? Apa lagi yang ada di negeri ini hihihi
Tapi sebenernya apa sih yang
menyebabkan mereka mau melakukan hal yang merugikan banyak pihak? Terus
kira-kira akibatnya apa ya setelah dia melakukan korupsi?
Nah itulah yang ingin saya
bahas, yukk!!
1.
Pengertian Korupsi
Korupsi berasal
dari bahasa latin “corupptio” atau “corruptus” yang artinya kerusakan,
perbuatan yang bejat, dapat disuap, dan tidak bermoral. Intinya korupsi adalah penyelewengan
atau penggelapan (uang negara, perusahan, dan lain-lain) untuk memperkaya diri
sendiri dan kelompok.
Membahas korupsi
ini rasanya tidak ada habisnya seperti telah menjadi darah daging di negeri
ini. Semakin kita melihat sekeliling kita dengan teknologi yang sudah canggih
tentunya kita akan berpikir bagaimana cara kita memenuhi alat-alat canggih
tetapi kita hanya mempunyai penghasilan yang berkecukupan. Hal ini juga akan
membuat para orang-orang yang tidak berintelektual melakukan tindak korupsi.
Indonesia
sendiri salah satu negara dengan kasus korupsi tertinggi di dunia. Hal ini
menjadi sorotan mata dunia dimana negara kita dengan jumlah penduduk yang
banyak dan kekayaan yang berlimpah masih saja melakukan korupsi. Apakah korupsi
telah menjadi budaya di negeri kita?
2.
Penyebab terjadinya korupsi
Menurut Sarlito W Sarwono, beliau
menyatakan bahwa tindakan korupsi terjadi karena disebabkan oleh :
a.
Dorongan dari dalam diri sendiri
Segala sesuatu itu berasal dari diri kita sendiri.
Apabila kita ingin maju maka kita harus melakukan sesuatu yang baik, tapi
apabila kita ingin maju tapi tidak ingin melakukan kebaikan, tentunya tidak
akan menghasilkan perubahan. Sama halnya seperti korupsi, apabila kita tergiur
untuk melakukan tindak pidana korupsi tentunya nafsu tersebut akan
menghantarkan kita ke perbuatan yang bejat itu. Tapi apabila kita bisa menahan
nafsu kita tentunya perbuatan yang dapat merugikan orang banyak itu pun tidak
akan terjadi.
Kita ambil contoh, zaman sekarang sudah semakin
canggih. Misalnya handphone. Sudah banyak kita lihat masyarakat sekarang telah
menggunakan handphone tapi dengan perkembangan zaman yang begitu pesat maka
kita akan tahu handphone mana yang lebih canggih daripada handphone lain dengan
model yang lebih bagus.
Selain itu, lingkungan tempat sekitar kita lebih
dahulu mempunyai handphone tersebut. Kemudian kita malu karena tidak memiliki
handphone tersebut sedangkan apabila ingin membeli penghasilan yang dimiliki
pun hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hal ini lah yang kemudian membuat beberapa orang ingin
mendapatkan barang secara instant dengan melakukan tindak pidana korupsi.
Bukankah hal ini sepeleh? Kecil? Ketahuilah, apabila kita telah berani
melakukan perbuatan jahat sekecil apapun maka yang akan muncul di pikiran
adalah, “kalo ada peluang korupsi yang besar, kenapa memilih yang kecil?”
naudzubillah.
b.
Dorongan dari luar
Dorongan yang berasal dari eksternal juga mampu untuk
mendorong seseorang melakukan tindak pidana korupsi. Misalnya dari pergaulan,
lingkungan kantor, adanya kesempatan, dan kurangnya mengontrol nafsu.
Kita ambil ilustrasi, misalnya dalam sebuah kantor
dimana ada sekelompok orang yang biasa bekerja sama untuk melakukan tindak
pidana korupsi. Kita melihat mereka menggunakan mobil, handphone yang canggih,
dan pakaian yang rapi. Siapa yang tidak mau begitu kan?
Biasanya sekelompok tersebut mendekati orang-orang
yang belum pernah melakukan tindak korupsi untuk membantu mereka melakukan
tindak pidana tersebut. Mereka biasanya menghasut dan mendorong seseorang untuk
melakukan hal tersebut. Apabila kita tidak bisa menahan diri pasti kita akan
tergiur untuk melanjuti jejak mereka.
3.
Akbiat dari Korupsi
a.
Korupsi mengurangi kepercayaan
publik terhadap proses politik melalui politik uang.
b.
Korupsi membuat tiadanya
akuntabilitas publik dan merusak makna the rule of law. Hukum dan birokrasi
hanya melayani kepada kekuasaan dan pemilik modal.
c.
Korupsi meniadakan sistem promosi
dan hukuman yang berdasarkan kinerja karena adanya nepotisme
d.
Korupsi mengakibatkan proyek-proyek
pembangunan dan fasilitas umum menjadi tidak bermutu sehingga mengganggu proses
pembangunan selanjutnya
e.
Korupsi mengakibatkan menurunnya
sistem ekonomi dan terjadinya penumpukkan beban utang luar negeri
Sekian informasi yang dapat
saya bagikan kepada teman-teman sekalian. Apabila ada penjelasan materi yang
kurang jelas, pertanyaan, saran dan kritik langsung aja komentar agar blog ini
berkembang dengan baik.
Terima kasih atas waktu yang
disempatkan untuk membaca. Semoga bermanfaat!