Kamis, 13 Agustus 2015

Korupsi



Assalamualaikum Wr. Wb. Apa kabar sahabat? Mudah-mudahan selalu dalam keadaan sehat walafiat.

Hari ini saya mau bagi informasi mengenai korupsi nih..

Pasti temen-temen udah gak asing lagi kan denger kata korupsi? Apa lagi yang ada di negeri ini hihihi 

Tapi sebenernya apa sih yang menyebabkan mereka mau melakukan hal yang merugikan banyak pihak? Terus kira-kira akibatnya apa ya setelah dia melakukan korupsi?

Nah itulah yang ingin saya bahas, yukk!!

1.     Pengertian Korupsi

Korupsi berasal dari bahasa latin “corupptio” atau “corruptus” yang artinya kerusakan, perbuatan yang bejat, dapat disuap, dan tidak bermoral. Intinya korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan (uang negara, perusahan, dan lain-lain) untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok.
Membahas korupsi ini rasanya tidak ada habisnya seperti telah menjadi darah daging di negeri ini. Semakin kita melihat sekeliling kita dengan teknologi yang sudah canggih tentunya kita akan berpikir bagaimana cara kita memenuhi alat-alat canggih tetapi kita hanya mempunyai penghasilan yang berkecukupan. Hal ini juga akan membuat para orang-orang yang tidak berintelektual melakukan tindak korupsi.
Indonesia sendiri salah satu negara dengan kasus korupsi tertinggi di dunia. Hal ini menjadi sorotan mata dunia dimana negara kita dengan jumlah penduduk yang banyak dan kekayaan yang berlimpah masih saja melakukan korupsi. Apakah korupsi telah menjadi budaya di negeri kita?

2.     Penyebab terjadinya korupsi

Menurut Sarlito W Sarwono, beliau menyatakan bahwa tindakan korupsi terjadi karena disebabkan oleh :
a.     Dorongan dari dalam diri sendiri
Segala sesuatu itu berasal dari diri kita sendiri. Apabila kita ingin maju maka kita harus melakukan sesuatu yang baik, tapi apabila kita ingin maju tapi tidak ingin melakukan kebaikan, tentunya tidak akan menghasilkan perubahan. Sama halnya seperti korupsi, apabila kita tergiur untuk melakukan tindak pidana korupsi tentunya nafsu tersebut akan menghantarkan kita ke perbuatan yang bejat itu. Tapi apabila kita bisa menahan nafsu kita tentunya perbuatan yang dapat merugikan orang banyak itu pun tidak akan terjadi.
Kita ambil contoh, zaman sekarang sudah semakin canggih. Misalnya handphone. Sudah banyak kita lihat masyarakat sekarang telah menggunakan handphone tapi dengan perkembangan zaman yang begitu pesat maka kita akan tahu handphone mana yang lebih canggih daripada handphone lain dengan model yang lebih bagus.
Selain itu, lingkungan tempat sekitar kita lebih dahulu mempunyai handphone tersebut. Kemudian kita malu karena tidak memiliki handphone tersebut sedangkan apabila ingin membeli penghasilan yang dimiliki pun hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hal ini lah yang kemudian membuat beberapa orang ingin mendapatkan barang secara instant dengan melakukan tindak pidana korupsi. Bukankah hal ini sepeleh? Kecil? Ketahuilah, apabila kita telah berani melakukan perbuatan jahat sekecil apapun maka yang akan muncul di pikiran adalah, “kalo ada peluang korupsi yang besar, kenapa memilih yang kecil?” naudzubillah.

b.     Dorongan dari luar
Dorongan yang berasal dari eksternal juga mampu untuk mendorong seseorang melakukan tindak pidana korupsi. Misalnya dari pergaulan, lingkungan kantor, adanya kesempatan, dan kurangnya mengontrol nafsu.
Kita ambil ilustrasi, misalnya dalam sebuah kantor dimana ada sekelompok orang yang biasa bekerja sama untuk melakukan tindak pidana korupsi. Kita melihat mereka menggunakan mobil, handphone yang canggih, dan pakaian yang rapi. Siapa yang tidak mau begitu kan?
Biasanya sekelompok tersebut mendekati orang-orang yang belum pernah melakukan tindak korupsi untuk membantu mereka melakukan tindak pidana tersebut. Mereka biasanya menghasut dan mendorong seseorang untuk melakukan hal tersebut. Apabila kita tidak bisa menahan diri pasti kita akan tergiur untuk melanjuti jejak mereka.

3.     Akbiat dari Korupsi

a.     Korupsi mengurangi kepercayaan publik terhadap proses politik melalui politik uang.
b.     Korupsi membuat tiadanya akuntabilitas publik dan merusak makna the rule of law. Hukum dan birokrasi hanya melayani kepada kekuasaan dan pemilik modal.
c.      Korupsi meniadakan sistem promosi dan hukuman yang berdasarkan kinerja karena adanya nepotisme
d.     Korupsi mengakibatkan proyek-proyek pembangunan dan fasilitas umum menjadi tidak bermutu sehingga mengganggu proses pembangunan selanjutnya
e.     Korupsi mengakibatkan menurunnya sistem ekonomi dan terjadinya penumpukkan beban utang luar negeri

Sekian informasi yang dapat saya bagikan kepada teman-teman sekalian. Apabila ada penjelasan materi yang kurang jelas, pertanyaan, saran dan kritik langsung aja komentar agar blog ini berkembang dengan baik.
Terima kasih atas waktu yang disempatkan untuk membaca. Semoga bermanfaat!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar